JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi adegan kasus tewasnya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Keduanya ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di kawasan Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut yang digelar di halaman Polda Metro Jaya itu, otak pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma nampak tenang, tanpa memperlihatkan kesedihan dan penyesalan atas perbuatannya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Bantu Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan
Dengan apik, Aulia menjelaskan kepada pihak kepolisian letak mobil yang ditumpanginya dan mobil yang ditumpangi tersangka Kelvin yang berisi mayat Edi dan Dana.
Sementara itu, untuk tersangka Kelvin. Pihak kepolisian menggunakan peran penganti. Pasalnya Kelvin masih berada di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar saat beraksi.
Pantauan Okezone di lokasi, dalam rekonstruksi tersebut, Aulia dan Kevin memeragakan Kelvin membakar mobil yang dalamnya dua mayat korban, sementara itu Aulia berada di mobil lainnya. Namun, saat membakar mobil, Kelvin pun sempat terbakar, namun Kelvin berhasil keluar dari mobil yang dibakarnya. Kemudian Kelvin berlari ke arah mobil Aulia.
Baca juga: Fakta Rekonstruksi Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anaknya
Setelah api berkobar di dalam mobil itu, tersangka ibu dan anak itu meninggalkan mobil terbakar yang berisi mayat suami dan anak tirinya. Karena luka bakar Kelvin cukup serius, Aulia membawa Kelvin menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta untuk mendapatkan pertolongan
Dari situ, Polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Selain itu juga polisi telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(wal)