BEKASI - Problem sampah di Bekasi, Jawa Barat, terus-menerus menjadi sorotan khalayak ramai. Sebut saja kondisi Kali Jambe yang dipenuhi genangan sampah sepanjang 500 meter, hingga cuitan aktor kelas dunia Leonardo DiCaprio terkait TPST Bantargebang yang dipenuhi lautan sampah, menjadi pembahasan rutin media massa belakangan ini.
Usai ramai disorot, kondisi Kali Jambe di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, kini berangsur bersih. Air kali yang sebelumnya tertutup genangan sampah, kini sudah terlihat kembali. Meski masih terdapat sisa-sisa sampah di pinggiran kali, namun setidaknya sudah sangat mengurangi dampak merugikan yang dialami warga sekitar.
Proses bersih-bersih sendiri dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait selama dua hari, yakni 6-7 September 2019. Ada sebanyak 100 personel yang dikerahkan, yang terdiri dari UPTD Lingkungan Hidup Kecamatan Tambun Selatan, Dinas PUPR, Koramil serta masyarakat sekitar.
"Kita juga kerahkan 1 unit alat berat backhoe, 5 truk sampah dan 3 gerobak motor. Total sekitar 100 ton sampah yang diangkut dan sudah dibuang ke TPA Burangkeng," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto di Bekasi, Selasa (10/9/2019).
Untuk mengantisipasi terjadinya kembali genangan sampah, Dodi mengimbau kepada masyarakat khususnya warga sekitar, agar tak lagi membuang sampah di kali sebagaimana menjadi kebiasaan warga selama ini.
"Kita tengah koordinasi dengan Satpol PP untuk penutupan TPS liar. Dan sebagai gantinya kita upayakan penempatan kontainer sampah di lingkungan warga," ujarnya.
Sementara Camat Tambun Selatan, Iman Santoso berencana membuat pagar di bantaran Kali Jambe, sebagai upaya menjaga kebersihan kali dari sampah warga. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menutup TPS-TPS liar yang berada di lingkungan warga.
"Para pemilik lahan TPS liar ini banyak yang beralasan karena tanah milik sendiri, jadi bebas-bebas saja. Padahal itu pemikiran yang salah. Tidak boleh, karena banyak merugikan masyarakat. Bisa juga ditindak karena sudah bentuk pelanggaran," tandasnya.