SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membekuk enam pelaku sepesialis pembobol mini market dan satu penadah barang curiannya. Keenamnya sudah beraksi di 40 minimarket di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Banten.
Ketujuh tersangka yaitu TR (28) warga Jakarta Timur, DY (25) warga Kabupaten Pandeglang, RW (29) warga Jakarta Timur, UH (40) warga Jakarta Utara, AH (29) warga Jakarta Timur. Am (22) warga Jakarat Utara dan penadah MS (50) warga Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pengungkapan komplotan spesialis pembobol mini market tersebut, berawal dari tertangkapnya 3 orang pelaku yang sedang melaksanakan aksinya di sebuah warung sembako di daerah Warunggunung, Lebak.
"Ketiga pelaku yang kita tangkap yaitu TR, DR dan RW. Berdasarkan hasil Interogasi bahwa mereka merupakan jaringan yang biasa melakukan aksinya di Banten dengan sasaran utamanya adalah minimarket dan warung grosir," kata Edy kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Dijelaskan Edy, dari ketiga pelaku itu pihaknya berhasil membongkar jaringan lainnya. Kemudian dilakukan pengembangan kepada jaringan dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya, dua diantaranya merupakan penadah barang kejahatan.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka, mereka kerap melakukan aksinya di beberapa di Jabodetabek serta telah melakukan kejahatan sejak tahun 2016 hingga 2019.