TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 4 Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) mulai berani disuarakan para wali murid. Mereka kesal lantaran hingga pada saat pengambilan ijazah, sempat dibebankan sejumlah uang pungutan yang harus dilunasi.
Beberapa wali murid mengungkap jika sejak awal proses masuk SMPN 4 sudah disodorkan kesepakatan untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai uang donasi. Kisarannya disebutkan cukup variatif, dari mulai Rp1 juta, Rp5juta hingga Rp7 jutaan.
Baca Juga: Pungli Menyeruak di SMPN 4 Tangsel, Ijazah Siswa Tertahan Jika Tak Setor Donasi
Karena khawatir dengan kelancaran belajar-mengajar anak-anaknya nanti, lalu dengan berat hati wali murid menyanggupi pembayaran uang donasi. Meskipun belakangan pihak sekolah berdalih, bahwa uang donasi itu merupakan pemberian sukarela tanpa paksaan.
Tak cukup di situ, pungli kembali diterapkan kepada siswa-siswi SMPN 4 manakala kegiatan sekolah telah berjalan. Di antara uang kesejahteraan Rp300 ribu, uang perpustakaan Rp50 ribu perbulan, uang komputer Rp50 ribu perbulan, dan uang kas Rp5 ribu yang ditarik perminggu.
"Setelah masuk, ternyata banyak lagi pungutan-pungutan itu. Jadi dalihnya pakai nama komite sekolah, padahal kita enggak diajak pembahasannya, tiba-tiba ada kesepakatan seperti itu aja," ungkap wali murid berinisial T kepada wartawan, Selasa (7/10/2019).
Para wali murid mengkui, bahwa awalnya mereka hanya menurut saja dengan ketentuan itu. Tak ada protes yang dilontarkan, lantaran mereka khawatir jika aktifitas anak-anaknya di sekolah bakal dipersulit karena menentang kesepakatan "gelap" yang tertuang mengatasnamakan komite sekolah.
"Enggak ada yang berani mau protes soal pungutan itu, nanti takutnya malah dikucilkan, terus anak-anak kita terganggu belajarnya di sekolah. Sekarang kita buka suara, karena ijazah anak kita nggak bisa diambil sebelum melunasi pungutan-pungutan itu. Alhamdulillah kemarin setelah ramai wartawan memberitakan ini, jadi semua pungutan tidak ada, ijazah akhirnya bisa diambil," urainya.
Pihak sekolah sempat membantah, mereka beralasan jika pungutan uang perpustakaan, komputer, uang kas dan uang donasi semuanya digunakan untuk kebutuhan sekolah atas inisiatif komite. Bahkan dikatakan, semua itu dipungut karena minimnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOS Daerah (BOSDa) yang diterima.
"Dana BOS-BOSDa nggak cukup," ucap Aris Munandar, Humas SMPN 4 Tangsel kepada Okezone.