Awalnya, korban dan ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok. NH ada dalam gerbong itu dan berdesakan dengan penumpang lain. Saat KRL melintas antara Stasiun Sudirman mengarah ke Manggarai, pelaku beraksi.
Pelaku diduga memegang-megang bagian belakang tubuh korban dan menggesek penisnya. “Karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Namun, belakangan korban berteriak dan pelaku diamankan. Ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi. NH pun ditetapkan jadi tersangka.
(sal)