TANGERANG SELATAN - Seolah tak ada habisnya, kata pungutan liar (pungli) terus merebak di berbagai sekolah negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, wali murid mengungkapnya di SDN Paku Jaya 02, Serpong Utara.
Wali murid berinisial BTL (41) mengatakan, cukup resah dengan beragam pungutan yang dikutip pihak sekolah. Di antaranya untuk uang les Rp60 ribu perbulan, uang foto Rp50 ribu, uang buku try out Rp60 ribu, hingga uang wajib studi tour berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan bagi siswa kelas VI.
Baca Juga: Dugaan Pungli di SMPN 4 Tangsel, Wali Murid Disarankan Lapor Ombudsman
"Pungutannya banyak, dan enggak resmi jadi enggak pakai kuitansi segala macam. Buat yang bulanan saja kita orang tua pusing, uang les, uang buku try out, uang foto, dan terakhir ini wajib uang studi tour mau yang ikut atau enggak ikut wajib bayar. Ini nambah beban kita sebagai orang tua," kata dia kepada Okezone, Jumat (25/10/2019).
Hal senada disampaikan wali murid lainnya, berinisial J. Menurut dia, praktik pungutan liar di SDN Paku Jaya 02 telah berlangsung turun-temurun sejak lama. Tak ada yang berani memprotes, lantaran mereka khawatir terhadap keberlangsungan belajar putra-putrinya di sekolah.
"Ya pungutan begini sudah sering, ada komite tapi kan kita nggak diajak memutuskan ini. Kita bingung mau mengadu ke mana, nggak mungkin kita protes ke sekolah karena anak kita masih belajar di sini. Jadinya ya seperti ini, kita hanya berani bicara di belakang. Mudah-mudahan dari dinas maupun Wali Kota bisa ambil tindakan ke bawah," ujarnya ditemui di lokasi terpisah.
Beberapa wali murid menyebutkan, jika pungutan terlihat dipaksakan pihak sekolah. Bahkan dikatakan, tak adanya bukti pembayaran yang diterima menguatkan dugaan bahwa pungutan itu ilegal. Jika demikian, SDN Paku Jaya 02 adalah sekolah kesekian yang masih menerapkan praktik Pungli.
Saat dikonfirmasi langsung mengenai dugaan Pungli itu, pihak sekolah tak berani memberikan penjelasan. Disebabkan, Kepala Sekolah maupun wakilnya sedang tak ada di tempat. Namun akhirnya, seorang perwakilan guru menemui sambil berucap singkat.
"Kalau pungutan itu saya nggak tahu, nanti nunggu Pak Kepsek saja ya, paling sekitar 7 harian lagi karena sedang ada kegiatan di luar," tutur Sajoli singkat, perwakilan guru SDN Paku Jaya 02 kepada Okezone.
Praktik Pungli ini diduga kuat terjadi hampir di semua sekolah negeri di Kota Tangsel. Modus yang digunakan pun bermacam-macam, bahkan untuk meredam agar isu itu tak ramai di pemberitaan, ada beberapa oknum sekolah yang berupaya memberikan amplop tebal kepada wartawan.