JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menebang beberapa pohon besar yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Penebangan pohon itu lantaran akarnya merusak fungsi drainase yang bisa berakibat banjir.
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho mengatakan pihaknya melakukan penebangan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI.
"Dilihat dari sisi jenis pohonnya itu pohon angsana sudah tua. Kedua, itu di bawahnya ngerusak saluran drainase. Ketiga, ngerusak konstruksi jalan," kata Hari kepada wartawan, Senin (4/10/2019).
Ia menjelaskan, pohon di sana berjenis angsana yang mempunyai akar jenis tunggang dan dapat menjalardi tanah hingga merusak drainase dan jalanan di atasnya.
"Jadi artinya kalau enggak ditebang, itu mengganggu. Makanya ditebang. Nanti akan ditanamin lagi pohon yang akarnya tidak merusak struktur jalan maupun saluran drainase," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, Pemprov DKI Tebang 57 Ribu Pohon
Dia menyebutkan, pohon di sana juga tak bisa dipindah ke tempat lain. Alasannya karena sudah tua dan akan mengancam fasilitas ketika akarnya dicabut.
"Kalau angsana kan akar tunggang, bukan serabut, kan menjalar ke mana-mana. Kalau dicopot ambrol semua nanti," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)