JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dilapokan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).
Hal tersebut dikarenakan, salah satu LSM pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menilai kalau William telah melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.
Politikus muda di DPRD DKI Jakarta itu dianggap telah menjadi biang kerok kegaduhan di tengah masyarkat soal anggaran DKI Jakarta, karena menyebarluaskan usulan anggaran itu di media sosial.
Melalui postingan itu, LSM tersebut juga menilai William hanya menimbulkan stigma buruk kepada Anies Baswedan. Orang nomor satu di Jakarta itu dianggap tak transparan soal penggodokan anggaran.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Ketua Mat Bagan Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Polemik Anggaran di DKI, Kenapa Salahkan PSI?
Lebih lanjut, ia mengakui kalau legisilator berhak mengusut hal-hal yang dirasa janggal, tetapi mengenai anggaran seharusnya dibahas di meja perundingan dengan Badan Anggaran (Banggar), dan bukan justru di media sosial.