JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati bandar narkoba jenis ganja jaringan Aceh–Jakarta bernama Muriandi. Selain menembak mati, petugas juga menyita 310 kilogram ganja.
Muriandi merupakan bos ganja serta memiliki ladang ganja seluas 10 hektare di Aceh. Dia terpaksa ditembak lantaran coba melawan hingga membahayakan petugas.
Baca juga: Ketika Ganja Dijual Melalui Instagram
"(Muriandi) bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Jumat (8/11/2019).
Kemudian diketahui Muriandi bukan baru kali ini saja tersangkut kasus narkoba. Dia juga pernah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Salemba terkait kasus kepemilikan sabu.
"Tersangka ini residivis kasus 5 kilogram sabu. Masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," ungkap Fanani.
Baca juga: Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Penangkapan Muriandi sendiri bermula dari pengembangan kasus yang terungkap beberapa waktu lalu.
Awalnya polisi menangkap seorang pengedar ganja bernama Yopi di Jakarta. Kala itu petugas menyita 142 paket ganja siap edar.