JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan menyelidiki kasus kakek Sismanto, pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Condro Kirono mengatakan, korban-korban pelaku tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Yang baru diketahui ada 4 yakni FL (9), FN (9), FS (9), dan AF (11) ini akan terus kami ungkap dan tidak menutup kemungkinan adalagi korban," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (7/11/2019).
 Baca juga: Sodomi 4 Bocah, Kakek Susmanto Alami Kelainan Seks sejak 2017
Diungkapkan Susatyo, dalam keterangan pelaku yang diberikan kepada penyidik. Pelaku mengalami kelainan orientasi seks sejak 2017 lalu. Sismanto menjadi penyuka sesama jenis di bawah umur.
"Jadi dia ini punya kelainan, dia jadi suka sesama jenis di bawah umur," tuturnya.
 Baca juga: Diiming-imingi Berenang, 4 Bocah Disodomi Kakek Susmanto di Menteng
Sebagaimana diketahui Susmanto tega mencabuli 4 anak dibawah umur yakni FL (9), FN (9), FS (9) dan AF (11) yang dilakukan berulang kali.
Susmanto yang berprofesi sebagai kurir di perusahaan ekpedisi ini, untuk mengiming-imingi korban dengan mengajak anak-anak jalan-jalan dan berenang di kawasan Senen.
Awal pertama kali aksi bejad pelaku terbongkar. Ada salah satu anak yang mengadu dan mengeluh dibagian anusnya terasa sakit. Setelah menceritakan kepada orangtuanya, orangtua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 82 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP ancaman hukuman tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)