JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan politikus PSI William Aditya Sarana terancam terjerat tiga sanksi yang berlaku di dalam tata tertib Parlemen Kebon Sirih. Hal ini terjadi setelah William mengunggah rencana anggaran pembelian lem aibon oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp82 miliar ke media sosial.
"Di dalam tatib dewan ada tiga. Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik, bagi anggota dewan paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu ya diusulkan pemberhentian jabatan," kata Nawawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2019.
Baca juga: BK DPRD DKI Akan Proses Laporan Warga Terkait Anggaran Lem Aibon
Dia menerangkan, William tidak akan terjerat hukuman yang paling berat. Namun, dirinya tidak bisa memastikannya, karena harus diputuskan bersama pimpinana Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat. Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum putuskan," kata dia.
Baca juga: Politikus PSI Dilaporkan Usai Unggah Anggaran Lem Aibon Dinilai Salah Alamat
Ia menjelaskan, sanksi untuk William akan diputuskan setelah para anggota dewan menjalani kunjungan kerja yang diagendakan berlangsung pada Kamis 14 November 2019.
"Jadi setelah kunjungan kerja, nanti baru dilaporkan ke pimpinan DPRD DKI," ucapnya.