TANGSEL - Polisi menyebut mahasisiwi UIN Jakarta Niswatul Umma (19) yang tewas terlindas truk tanah sebagai tersangka. Dia dinilai bersalah dan lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan jika mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum itu sebagai tersangka. Sedangkan sopir truk tanah yang melindasnya, Madrais (40), dilepaskan setelah sempat ditahan karena tak memiliki cukup bukti.
Madrais sendiri ketika kejadian tengah mengemudikan truk bertonase besar dengan muatan tanah. Dia merupakan sopir truk dari salah satu perusahaan yang terikat proyek kerjasama oleh pengembang besar di kawasan Bintaro.
Baca Juga: Polisi Sebut Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Terlindas Truk sebagai Tersangka
Beberapa saat usai kecelakaan yang terjadi pada 14 Oktober 2019 sore, Madrais memilih kabur menghilang. Namun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tangsel. Perusahaan tempatnya bekerja pun ikut melakukan pendampingan.
Status korban yang disebut sebagai tersangka, spontan menggugah keprihatinan publik. Lantas muncul lah desakan, agar pihak kepolisian membuka kembali Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menyebabkan tewasnya mahasiswi UIN Jakarta itu.
"Ketidakjelasan SP3 kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswa UIN Jakarta, merupakan dampak dari tidak terbukanya Polres Tangsel terhadap perkembangan informasi kasus kecelakaan itu kepada publik," ujar Ahmad Priatna, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada Okezone, Selasa (19/11/2019).
Menurut dia, patut diduga keluarnya SP3 itu sengaja untuk menutupi keterlibatan pihak tertentu. Padahal sangat jelas banyak sekali kejanggalan dalam kasus tersebut, misalnya soal penetapan korban yang menjadi tersangka dan melepaskan sopir truk dari jeratan hukum.
"Kami menduga ada tendensi keberpihakan Polres Tangsel kepada pihak tertentu, dalam hal ini perusahaan angkut barang (truk) yang dalam pengerjaan proyek-proyek besar di Bintaro," tuturnya.
Baca Juga: Polemik Status Tersangka Mahasiswi UIN yang Tewas Terlindas Truk