JAKARTA - Para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kini mendapatkan Kartu Pedagang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang didukung oleh Food Station Tjipinang.
Kartu tersebut nantinya bisa digunakan oleh pedagang beras di sana sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta juga untuk alat pembayaran retribusi pedagang.
Tak hanya itu, pedagang yang memilik kartu tersebut bisa menggunakannya sebegai pembayaran untuk naik Transjakarta, MRT, dan juga jika ingin mengunjungi berbagai tempat-tempag wisata di Jakarta.
“Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI,” ucap Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga: Petugas Masih Bersihkan Lokasi Penggusuran di Sunter Jaya
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
“Karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Herry.