PT Jakpro dalam menjalankan proyek revitalisasi kawasan TIM, menganggarkan dana lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp1,8 triliun. Pembiayaan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disetorkan secara bertahap, yakni Rp 200 miliar pada 2019, Rp1,15 triliun pada 2020, dan Rp450 miliar pada 2021.
Menurut dia, bila revitalisasi itu disetop maka uang sebesar Rp200 miliar yang sudah digelontorkan pada tahun ini akan terbuang sia-sia.
"Enggak mungkin kita setop yang sudah direncanakan, sementara PMD pun sudah sempat kita salurkan. Kecuali dari sejak awal ada permasalahan seperti ini kita setop secara total," ujar dia.
(edi)