TANGERANG SELATAN - Asep Jaya Hidayat alias Bagol (29) tertunduk lesu bersama seorang tersangka lainnya bernama Wahyu Mulyana (31), di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya berurusan dengan polisi lantaran menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
Kasus itu melebar ke pemilikan senjata api, setelah petugas dari Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Asep, pengedar narkoba yang juga nyambi sebagai pengemudi taksi daring.
Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 37 Kg dari Malaysia
Polisi Gelar Perkara Kasus Driver Taksi Online Terlibat Peredaran Narkoba dan Kepemilikan Senpi (foto: Okezone/Hambali)
Pengungkapan berawal pada Sabtu 30 November 2019 sekira pukul 00.30 WIB. Ketika itu, unit anti bandit "Tim Vipers" Polsek Kelapa Dua mengamankan tersangka Wahyu di daerah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang.
Barang bukti narkoba yang diamankan adalah, satu bungkus plastik berisi 3 paket sabu yang masing-masing seberat 0,8 gram, 5 paket bungkus plastik kecil transparan berisi ganja seberat 8 gram.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka WM ini membeli narkoba itu dari tersangka kedua AJH di daerah Duri Kosambi, Cengkareng. Lalu tim bergerak ke sana," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Selasa (10/12/2019).
Selanjutnya, pada Minggu 1 Desember 2019, sekira pukul 15.00 WIB, Tim Vipers melakukan pemantauan di daerah Duri Kosambi. Disusul hari Selasa 3 Desember, petugas berhasil memeroleh data lokasi tempat tinggal Asep.
"Pada Rabu keesokan harinya (4 Desember) petugas menggerebek rumah tersangka AJH ini," jelas Ferdy.
Saat penggeledahan di tempat tinggal Asep itulah petugas tak hanya mendapati paket narkoba, tapi juga berbagai senjata api baik airsoft gun maupun rakitan yang lengkap beserta pelurunya. Paket narkoba yang disita adalah, satu paket sabu seberat 0,66 gram, satu paket ganja dengan berat bruto 3,52 gram berikut kertas papir.
"Dari kediaman AJH ini ditemukan pula 2 pucuk air soft gun, sepucuk senjata api jenis revolver rakitan berikut 4 butir peluru tajam kaliber 38, satu pucuk senjata Pen Gun berikut 21 butir peluru tajam kaliber 22, 173 butir peluru ram set kaliber 22 merek superfix, serta sarung senjata api warna hitam," ungkapnya.
Polisi Gelar Perkara Kasus Driver Taksi Online Terlibat Peredaran Narkoba dan Kepemilikan Senpi (foto: Okezone/Hambali)
Dari hasil interogasi, tersangka Asep membeli sabu itu dari seseorang dengan panggilan Fifi di danau Cipondoh, Kota Tangerang. Fifi kini berstatus DPO. Sementara paket ganja, dibelinya di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dari seorang pria yang tak dikenal.
"Pengakuan tersangka AJH ini dia tidak bekerja, jadi sambilannya sebagai driver taksi online," ucapnya.