TANGERANG - Kepolisian Restro Tangerang mencopot spanduk kerajaan 'King of The King' yang mengaku berada di atas Keraton Agung Sejagat, dan Kerajaan Sunda Empire yang menggegerkan masyarakat Indonesia. King of The King menuliskan tujuan mereka untuk melunasi utang Indonesia.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyadi mengatakan, pihaknya akan mengusut dan mengejar pemasang baliho tersebut. Polisi akan mengejar profil-profil yang ditampilkan dalam baliho tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP karena ini domain penertiban baliho. Kami coba mendalami sejumlah profil yang ditampilkan di baliho tersebut," kata Sugeng kepada wartawan, seperti dilansir dari iNews.id, Selasa (28/1/2020).
 Baca juga: Heboh Spanduk Kerajaan Abal-Abal 'King of The King' Titisan Soekarno di Tangerang
Kata dia, apa yang disampaikan melalui baliho itu adalah bualan dan omong kosong. Sugeng minta masyarakat tak khawatir dan tidak mempercayai informasi di baliho tersebut.
"Jangan percaya, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi dan Satpol PP jika menemukan hal-hal seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(wal)