DEPOK - Sejumlah calon pasangan pengantin menyambangi kantor Polrestro Depok untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) bernama Gallery Pandamanda. Para korban tertipu hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban, Isnaini, mengaku sudah menyetorkan uang hingga Rp65 juta. Dia terpaksa menikah seadanya tanpa dekorasi hingga katering.
"Saat hari H akad, dekor sama katering sama sekali belum ada," ucap Isnaini di Depok, melansir iNews.id, Selasa (4/2/2020).
Dia mengaku malu karena para tamu pernikahan tidak bisa terlayani dengan baik. Bahkan dia harus memakai dekorasi bekas pernikahan sebelumnya.
"Untungnya pagi ada nikahan, kami pakai janur yang pagi tadi. Enggak ada nama atau apa," keluhnya.
Isnaini juga mengaku sudah melunasi pembayaran sejak Desember 2019 lalu. Saat menikah pada Minggu 2 Februari 2020, dia tidak menerima paket yang dijanjikan wedding organizer tersebut.
"Padahal ada undangan 400 orang," ujarnya.
Saat disambangi di rumah pemilik WO, Isnaini juga tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum. "Saya lapor polisi," singkatnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut