JAKARTA - Sebanyak tiga papan reklame di perempatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, pada Rabu (5/2/2020) dini hari. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Hari ini kita bongkar, karena diketahui ketiganya tak berizin dan tak membayar pajak," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, melansir Sindonews.
Penertiban reklame bodong itu melibatkan ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Damkar, hingga puluhan PPSU dari Kecamatan Cengkareng.
Sebelum melakukan pembongkaran, Arifin mengaku bahwa pihaknya lebih dulu memperingati pemilik reklame. Teguran hingga ke tiga kalinya telah dilayangkan dan meminta untuk dibongkar.
"Namun karena tak ditanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri," ucapnya.
Sementara terhadap penindakan di Cengkareng, Arifin menegaskan penindakan tahun ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya, pihaknya melakukan hal serupa di dua tempat terpisah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
(put)