DEPOK – Polres Metro Depok membuka posko pengaduan bagi korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda. Hingga kini, sudah ada 44 orang yang melapor.
"Sampai saat ini ada empat calon korban lagi yang datang melapor, dari data 40 jadi 44 orang," kata Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah, mengutip iNews.id, Jumat (7/2/2020).
Azis mengatakan posko pengaduan akan terbukan bagi pasangan pengantin maupun rekan tang pernah bekerja sama dengan Pandamanda. Polisi masih terus menghitung jumlah kerugian korban.
"Dengan banyaknya calon korban datang, kita membuka posko pengaduan. Siapa tahu ada korban lainnya," kata Azis.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Ada satu orang lagi yang berpotensi sebagai tersangka baru.
"Ada satu orang yang mengelola dan menawarkan aktif," ucap Azis.
Sebelumnya, Polres Metro Depok mendatangi kantor Pandamanda guna mencari bukti dugaan penggelepan dan penipuan yang dilakukan oleh pemilikya, Anwar Said. Polisi menyita sejumlah dokumen, kuitansi, dan komputer.
Penggeledahan dilakukan di kantor Pandamanda yang berada di Jalan Pramuka, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020) malam. Hal ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan penggelapan dan penipuan terkait kasus penipuan paket pernikahan.
Baca Juga : Tertipu Wedding Organizer, Pasangan di Depok Menikah Tanpa Dekorasi dan Katering
"Ternyata benar Pandamanda menyewa satu ruko, kita geledah. Kita mencari dokumen untuk mengetahui data," kata Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga : Pelaku Penipuan WO Pandamanda Jadi Tersangka, Kerugian Korban Rp2,5 Miliar
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(erh)