JAKARTA - Polisi menemukan alat medis berupa masker wajah yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tak memenuhi kualifikasi kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Hal itu diketahui setelah Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Karena ada beberapa yang kami temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).
Yusri mengungkap, seperti yang ditemukan pihaknya salah merk masker tidak memiliki fungsi yang seharusnya sebagaimana standar kesehatan.
"Fungsinya ini tidak ada, ini cuma dua lapis saja. Fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja tetapi untuk masker bedah yang ada itu ada anti virus," ujar Yusri.
Baca Juga : Siaga Virus Korona, Ganjar Minta Pabrikan Tambah Produksi Masker
Selain itu, Yusri juga menyebut banyak masker tipe N95 yang tidak standar kesehatan. Oleh sebab itu, polisi melakukan penyelidikan penjualan di Pasar Pramuka.
"Kalau N95 itu sampai 6 smpai 10 jam ini kamu tidak temukan. Banyak kami temukan disini yang tidak standar makannya kami lakukan proses penyidikan. ini upaya kami lakukan dari Polda Metro Jaya dan satu lagi kedepan ramai antiseptik ini," ucap Yusri.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(aky)