JAKARTA - Beredar surat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyelenggaran balapan Formula E. Surat pemberitahuan tersebut ditulis dengan nomor 117/-1.857.73.
Surat tersebut berisi alasan Pemprov DKI Jakarta menunda ajang balapan Formula E dikarenakan merebaknya virus korona (Covid-19).
Baca juga: DPRD DKI: Revitalisasi Monas Jangan Sampai Merusak Cagar BudayaÂ
"Mencermati perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya,” tulis surat tersebut, sebagaimana dikutip Okezone, Rabu (11/3/2020).
Sejatinya ajang balapan mobil listrik ini dilaksanakan pada 6 Juni 2020. Lintasannya berada di jalanan kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat.
Namun dalam surat tersebut dikabarkan gelaran ini ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Anies Diminta Pertimbangkan Usulan Penundaan Formula E Dampak Virus KoronaÂ
Surat tersebut ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix dengan keterangan ihwal Penundaan Formula E.
Kemudian dalam surat itu turut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Hingga berita ini ditayangkan, Okezone terus melakukan konfirmasi ke pihak Pemprov DKI Jakarta terkait surat tersebut.
(han)