DEPOK – Pemerintah Kota Depok membatalkan rapid test Covid-19 yang sedianya digelar di Alun-alun Depok. Pembatalan dikarenakan menimbulkan kerumunan orang di suatu tempat, sehingga dikhawatirkan mempercepat penularan virus corona.
Maka itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad memutuskan agar rapid test digelar di seluruh rumah sakit (RS) dan puskesmas.
"Kami sampaikan beberapa perubahan kebijakan, terutama perubahan tempat rapid test bagi ODP. Semula yang akan dilaksanakan di alun-alun, dibatalkan; dan berubah pelaksanaannya di seluruh puskesmas di Kota Depok," kata Idris dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
Dia menyatakan rapid test diprioritaskan kepada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien yang mengeluhkan gejala mirip Covid-19, serta petugas medis yang melakukan pemeriksaan rapid test.
"Rumah sakit yaitu rumah sakit yang merawat PDP dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap saat kontak erat dengan pasien positif," imbuhnya.
"Puskesmas-puskesmas. Untuk seluruh ODP dan pasien yang datang ke puskesmas yang memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga-tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif," sambung Idris.
(han)