TANGERANG - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan surat keputusan penerapan PSBB di Tangerang Raya. Walikota Tangerang Arief Wismansyah akan melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas lebih lanjut mengenai PSBB di wilayah kota Tangerang.
Kepala Bagian Humas Pemerintahan Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat skala besar dan akan diikuti oleh tiga kepala daerah Tangerang Raya untuk membahas mekanisme pelaksanan PSBB yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak.
"Besok akan di adakan pertemuan tiga kepala daerah yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bersama Provinsi Banten untuk membahas detail penerapan PSBB di Provinsi Banten," kata Buceu melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2020).
Â
Rapat yang diagendakan besok juga akan membahas kapan waktu yang efektif untuk menerapkan PSBB. Sebab ketiga wilayah Tangerang Raya berbatasan langsung satu sama lain dan juga berbatasan dengan daerah lain seperti Bogor.
"Detailnya besok di bahas bersama Provinsi Banten dan Forkopinda. Termasuk detail penerapannya kapan," sambung Buceu.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan draft Peraturan Walikota (Perwal) yang sudah disusun sejak Jumat lalu. Arief juga mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama pemimpin daerah Tangerang Raya akan dilakukan pukul 13.00 besok. Jika sesuai dengan rencana, keputusan waktu pelaksanaan da mekanisme bisa ditetapkan esok hari.
"Malam ini sedang dilakukan finalisasi draft Perwal yang disusun sudah paralel sejak Jumat lalu. Semoga ini bisa selesai tuntas dan rencana besok jam 1 siang akan dilakukan rapat bersama Gubernur dan pemimpin 3 wilayah memutuskan kapan PSBB untuk wilayah Banten," ujar Walikota.
Â
Dihubungi terpisah, Bupati Tangerang Zaki Iskandar menjelaskan bahwa PSBB di Tangerang Raya paling cepat bisa diterapkan hari Jumat mendatang. Hal tersebut dikarenakan untuk menerapkan PSBB butuh banyak tahapan serta sosialisasi kepada masyarakat umum agar tidak terjadi kesalahpahaman saat PSBB diterapkan.
"Besok akan rapat koordinasi dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapannya. Untuk sementara ini dulu langkah nya. Karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham. Paling cepat Jumat atau Sabtu untuk Tangerang ,tergantung hasil rapat besok," ujar Zaki lewat pesan singkat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya. Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa seluruh Pemerintah Daerah Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. Pelaksanaan PSBB selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran atau tergantung situasi.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)