BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan ada sebanyak 53.546 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bekasi yang akan menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah. Bantuan itu sebagai bentuk penanganan corona virus disease atau covid-19.
"Ada 53.546 KK yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp16 miliar," kata Eka kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Dia memastikan pembagian bantuan itu merata ke seluruh warga yang terdampak virus corona. Bantuan tersebut bakal disalurkan bila pembatasan sosial berskala besar diterapkan.
"Ada tujuh pintu bantuan yang akan diterima selama berlangsungnya status PSBB ini," ungkapnya.
Sebanyak tujuh sumber bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos presiden, dana desa, dana sosial provinsi, dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
"Kami memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," jelasnya.
Dalam memberikan bantuan itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengerahkan aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga yang ber-KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP.
"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," terangnya.
(han)