Share

Cegah Mudik, Dishub DKI Setop Operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi

Muhamad Rizky, Okezone · Jum'at 24 April 2020 14:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 24 338 2204263 cegah-mudik-dishub-dki-setop-operasional-bus-antar-kota-antar-provinsi-l0UKtPQNh7.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup oprasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terhitung pada Jumat (24/4/2020). Penghentian itu dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak mudik saat pandemi virus corona (Covid-19). 

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Edy Sufa’at mengatakan, penutupan orasional bus AKAP merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik di Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Selain itu juga mengacu Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 71 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bidang Transportasi. 

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

“Tadi saya sudah komunikasi dengan beberapa (kepala) terminal, bus AKAP itu sudah dilakukan pembatasan di terminal untuk angkutan AKAP. Jadi bukan ditutup yah terminalnya, hanya untuk AKAP-nya saja tidak boleh beroperasi,” kata Edy saat dihubungi. 

Baca juga: Ramadhan di Rumah, Quraish Shihab Imbau Umat Islam Perbanyak Bersedekah

Edy menuturkan, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menginstruksikan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap operasional bus AKAP. 

“Kalau instruksinya Pak Kadis bahwa sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020, bahwasanya kan semua operasional antar-kota kemudian pesawat, kereta api dan kapal itu kan yang mengangkut penumpang tidak diperbolehkan yah,” imbuhnya.

Namun demikian, Edy belum mengetahui terkait loket penjualan tiket perusahaan otobus (PO) AKAP yang ada di terminal, apakah harus ditutup atau tidak. Sejauh ini pihaknya baru sebatas memastikan layanam operasional bus. 

“Jadi, kalau masalah tiketnya saya belum detail, tapi tadi baru sekilas bahwa untuk refund bisa online atau di tempat, saya belum dapat informasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini