BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku telah meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memperpanjang masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB). PSBB di Kota Bekasi sendiri akan berakhir pada Selasa 28 April 2020 besok.
"Saya malah sudah sampaikan melalui surat petunjuk tapi mungkin sibuk, jadi belum ada kabar. Nanti mungkin dijawab," kata pria yang disapa Pepen, Senin (27/4/2020).
Perpanjangan PSBB ini, lanjut dia, sangat diperlukan. Mengingat makin meningkatnya penyebaran virus corona atau Covid-19. Berdasarkan data, sebanyak 229 orang positif corona.
Sementara, data pasien suspect yang meninggal dunia akibat corona bertambah menjadi 125 orang. Hal ini tak seimbang dengan jumlah pasien yang sembuh saat ini ada 70 orang di Kota Bekasi.
Baca juga: PSBB Kota dan Kabupaten Bekasi Resmi Diterapkan, Ini Aturannya
"Dari logika perbandingan tadi, mau tidak mau episentrumnya (kasus) di Jakarta dan Bodebek ini rasanya harusnya sama dengan DKI (perpanjang PSBB)," jelasnya.
Saat ini pihak Pemkot Bekasi masih menyusun konsep yang hendak disampaikan ke Gubernur Jabar untuk permohonan perpanjangan PSBB di Kota Bekasi.
"Sore kita bertemu teman-teman bupati dan wali kota di Bodebek ini. Nanti malam kita buat konsep surat dan kita akan laporkan ke Pak Gubernur," cetusnya.
Baca juga: PSBB Kota Bekasi: Seluruh Kendaraan Masuk Diperiksa, Termasuk Pelat Merah
Kemungkinan perpanjangan PSBB Kota Bekasi, jelas dia, jadwalnya akan sama dengan wilayah Bodebek lainnya. Sehingga bisa tetap membatasi pergerakan masyarakat di area wilayah yang saat ini menjadi zona merah Covid-19.