JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di enam titik pada hari ini. Hal itu untuk mencegah kerumunan warga yang memohon administrasi berkendara tersebut.
"Ada enam SIM keliling," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Adapun enam titik layanan SIM Keliling itu yakni tiga di Daan Mogot, Jakarta Barat dan tiga di Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kabar Gembira, Polda Metro Perpanjang Dispensasi Pengurusan SIM
Menurut Sambodo, layanan SIM Keliling mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan kuota terbatas demi memenuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Buka dari jam 8.00 WIB sampai selesai, pendaftaran dibatasi kuota," tutup Sambodo.
(abp)