JAKARTA - Rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Refra Kei terhadap kelompok Nus Kei, kembali digelar oleh Polda Metro Jaya di PT Adyawinsa Telecommunication Electrical (ATE) Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (6/7/2020).
Dalam rekonstruksi ini terungkap, bahwa John Kei sempat memerintahkan anak buahnya untuk membawa Nus Kei kepada dirinya.
Baca juga: Polisi Akan Hadirkan John Kei dalam Rekonstruksi, Ini Rangkaiannya
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, proses rekonstruksi diawali dengan adegan pertama dimana John Kei menghubungi anak buahnya yakni tersangka Daniel, untuk mengumpulkan pasukan di PT ATE tersebut sekira pukul 16.30 WIB.
Kemudian tersangka Daniel pun mengikuti perintah John Kei mereka pun berkumpul dimana dihadiri beberapa tersangka lainnya.
Setelah pasukannya berkumpul, John Kei datang ke PT ATE untuk memberikan pengarahan yakni meminta anak buahnya untuk mendatangi rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh Tangerang.
"Adegan kedua tersangka menjawab siap kaka saya bisa. Dan saat pertemuan disitu disepakati hari rabu 17 Juni akan mendatangni rumah Nus Kei di Green Lake City," ujar salah seorang penyidik di lokasi rekonstruksi.
Kemudian di adegan rekonstruksi ketiga, John Kei meminta kepada Daniel agar membawa Nus Kei kepada dirinya. Hal itu disanggupi oleh tersangka Daniel.
"Tersangka John Kei mengatakan ke Daniel kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu. Bu artinya kaka, kemudian Daniel menjawab siap bu (kaka) saya bisa," tuturnya.
Terakhir atau adegan yang diperagakan keempat tersangka Daniel mengambil empat unit kendaraan. Dimana kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan penyerangan dirumah Nus Kei.
Total dilokasi pertama ini ada empat adegan yang diperagakan dama rekonstruksi tersebut. Adapun saat ini rekonstruksi masih terus berlanjut kebeberapa lokasi lainnya yakni di Arcici, Cempaka Putih, kemudian kediaman John Kei di Bekasi, dan Mapolda Metro Jaya.
(wal)