JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 30 titik Jakarta, Minggu (12/7/2020). Kawasan khusus pesepeda dilakukan untuk menggantikan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu lokasi yang menjadi titik kawasan khusus peseda yakni, di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, jalanan ditutup bagi pengendara roda dua atau empat. JLNT Antasari pada pagi tadi hanya dibuka untuk para pesepeda.
Tak sedikit pesepeda yang datang untuk gowes bareng di JLNT Antasari. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) sudah bersiaga sejak pagi. Mereka ditugaskqn untuk memberi imbauan kepada masyarakat yang ingin bersepeda atau olahraga di JLNT Antasari. Sebab, ada aturan tersendiri bagi masyarakat yang ingin olahraga di JLNT Antasari.
Aturannya itu yakni, adanya larangan terhadap anak di bawah usia 9 tahun, ibu hamil, serta usia di atas 60 tahun, untuk berolahraga di JLNT Antasari. Masyarakat juga diwajibkan menggunakan masker saat berolahraga.
"Kami memberikan imbauan terhadap anak dibawah 9 tahun, ibu hamil, usia tua diatas 60 tahun larangan memasuki kawasan pesepeda serta wajib menggunakan masker," kata Petugas Dishub Jakarta Selatan, Hardi, Minggu (12/7/2020).
Sementara itu, salah satu pesepeda dari Cipete, Akbar mengaku bahwa beberapa waktu belakangan ini memang banyak orang-orang yang keluar rumah untuk berolahraga. Khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Mayoritas peseda, dikatakan Akbar, memilih rute atau jalur Sudirman, Bundaran HI, hingga ke Monas. Akbar melihat sudah banyak pesepeda atau masyarakat yang berolahraga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan menggunakan masker dan tidak berkumpul di satu lokasi.
"Pesepeda khususnya makin ramai. Lokasinya Antasari, terutama Sudirman, Bunderan HI sampe ke Monas yang dominan ramai," kata Akbar di daerah Cipete.
Akbar mengaku bahwa dirinya kerap menggunakan hand sanitizer serta masker saat bersepeda. Hal itu dilakukan Akbar untuk mencegah terjadinya penularan virus corona (Covid-19).