JAKARTA - Warga Negara Prancis Francois Abello Camille alias FAC atau Franss (65) tersangka eksploitasi 305 anak dibawah umur meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan memanfaatkan kabel di rutan Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Kompol Ervin menuturkan, pihaknya tidak menemukan kecurigaan sama sekali kepada tersangka saat hendak dilakukan penahanan.
"Nggak ada yang aneh, nggak ada (kelihatan depresi)," kata Ervin kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Ervin juga menuturkan, saat tersangka melakukan upaya bunuh diri tersebut tidak ada suara yang terdengar seperti teriakan juga suara lain. "Nggak ada," tuturnya.
Franss diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan seutas kabel yang berada di plafon Rutan Polda Metro Jaya ke lehernya. Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berjaga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 9 Juli 2020, malam.
Setelah dilakukan perawatan selama tiga hari, akhirnya Franss meninggal dunia pada Minggu, 12 Juli 2020, malam.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab membeberkan hasil diagnosa tim dokter terkait kematian Franss di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Kata Umar, hasil diagnosa menunjukkan bahwa ada bekas jeratan kabel di bagian leher Franss.