JAKARTA - Seorang gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS), Hasan (58), dijaring petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat. Saat diringkus, PMKS ini diketahui memiliki uang senilai Rp7.070.000.
Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, Hasan dijaring petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko, Kebon Jeruk," kata Amirullah seperti dilansir dari Sindonews.com, Rabu (15/7/2020).
Namun saat diselidiki, Hasan ternyata menyimpan uang Rp7.070.000. Kepada petugas, Hasan mengaku mendapatkan uang itu dari pemberian warga dan hasil menjual sembako yang didapat selama Pandemi Covid-19.
Baca Juga :Â Banjir Bandang Luwu Utara, 16 Meninggal Dunia dan 23 Warga Hilang
Baca Juga :Â 273 Pedagang di Pasar Jakarta Positif Corona, Paling Banyak Kramat Jati
"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual sama dia ke lapak-lapak," jelas Amirullah.
Saat ini Hasan sudah ditempatkan sementara di GOR Cengkareng. Pria yang mengaku sebatang kara itu juga sudah menjalankan rapid test Covid-19. "Pengakuannya H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," tutup Amirullah.
(aky)