JAKARTA – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yonattama mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait 305 video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan WN Prancis Francois Abello Camille (FAC) alias Frans.
Piter menduga ratusan video tersebut tidak hanya untuk data pribadi pelaku, melainkan juga diperjualbelikan.
"Memang ada foto dokumentasi, video segala macem, dengan modus operandi dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (jual beli video) ini. (Tetapi) Masih dugaan, belum ada bukti memang," kata Piter saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Piter, kasus pelecehan seksual yang dilakukan bule asal Prancis ini tidak bisa dipandang sebelah mata, melainkan kejahatan serius. Bahkan kejahatan ini bisa jadi sudah terorganisasi.
"Karena insting naluri kami melihat kok ini sebenarnya kejahatan serius, kejahatan transnasional," katanya.
Adapun saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah berhenti lantaran secara yuridis tersangka kini telah meninggal dunia. Namun, polisi tetap membuka peluang untuk bisa mengungkap pelaku lain jika nantinya ditemukan.