JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyusun berkas kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Saat ini, polisi juga masih mengejar delapan orang yang masuk DPO kelompok John Kei, diduga kabur ke luar kota.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan dia meninggalkan Jakarta dan kita masih belum dapat perkembangannya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Polisi Segera Lengkapi Berkas Kasus Kelompok John Kei
Menurutnya, secara peran para DPO tersebut memang tak begitu penting, tapi mereka merupakan hasil pengembangan dari para tersangka lainnya yang sudah ditangkap.
"Sebetulnya kalau sudah DPO berarti dibutuhkan, saat ini masih dicari. Tapi untuk yang melakukan (eksekusi) semuanya sudah ditangkap," tuturnya.
Baca juga: John Kei Beri Uang Rp 10 Juta dan Perintahkan Anak Buahnya Culik Nus Kei
Saat ini, tambahnya, polisi pun tengah menyusun berkas kasus penyerangan yang dilakukan John Kei tersebut. Adapun dalam kasus penyerangan itu, tiga aktor utamanya sudah diciduk, salah satunya John Kei.
(wal)