BEKASI - Hanya bisa tertunduk malu, kedua pelaku yakni bapak dan anak ketika digelandang ke Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku tersebut yakni N (45) dan D (22). Pelaku N merupakan residivis yang terlibat beberapa kasus kejahatan. Keduanya merupakan target kepolisian, lantaran selalu lolos ketika diendus polisi.
Kini keduanya hanya bisa meratapi nasib di jeruji besi setelah beraksi di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Keduanya merupakan keluarga bapak dan anak. Bapaknya merupakan daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus pembobolan mini market, dan pernah tertangkap dalam kasus pencurian hewan kambing," ujar Wakapolsek Cikarang Barat, AKP Termuji kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Â
Keseharian kedua pelaku tersebut, kata Termuji, merupakan pekerja serabutan. Masalah ekonomi merupakan faktor utama keduanya.
"Keduanya memang keseharian bekerja hanya sebagai serabutan dan aksi kejahatan ini digunakan untuk keperluan sehari-hari," lanjut Tarmuji.