Dia menjelaskan, M sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat karena menyebabkan hilangnya nyawa orang dan ditahan di Markas Polsek Pondok Gede. Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa oleh penyidik di sana."Korban dan pelaku memang janjian mau tawuran," ungkapnya.
Korban bersama dengan kelompoknya mendatangi pelaku yang berada di lokasi. Sambil menenteng sebilah celurit besar, korban lalu menyerang pelaku. Pertikaian pun tak dapat dihindarkan. Pelaku berhasil mengambil alih celurit lalu balik menyerang korban.
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Tapi, nyawanya tak dapat diselamatkan. Sementara polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. Sekelompok remaja ditangkap. Hasil penyelidikan satu remaja ditetapkan sebagai tersangka.
(fmi)