Share

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Masih Berusia 19 Tahun

Erfan Maaruf, iNews · Senin 10 Agustus 2020 01:01 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 10 338 2259521 pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-masih-berusia-19-tahun-vqJ1KD2rKY.jpg Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pemerkosaan seorang perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan. Pelaku diketahui berinisial RI dengan umur 19 tahun.

"Betul telah ditangkap. Pelaku berinisal RI, umur 19 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut Imam mengatakan, tempat kejadian peristiwa penangkapan terhadap RI dilakukan di Jalan Swadaya, Pondok Aren. Dia menjelaskan saat dilakukan penangkapan, RI tidak melakukan perlawanan.

"TKP penangkapan Jalan Swadaya Pondok Aren. Tak ada perlawanan saat ditangkap," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap 

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan. Peristiwa pemerkosaan terhadap AF terjadi pada 2019.

Kisah pemerkosaan AF viral di media sosial Instagram setelah dia akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa tersebut lewat media sosial.

AF bercerita peristiwa pemerkosaan yabg terjadi pada pukul 09.30 WIB setahun silam tepatnya tanggal 13 Agustus 2019. Saatorangtuanya pergi bekerja dia masih tertidur dan diperkosa oleh orang tak dia kenal.

Baca Juga:  Dipukul Pakai Besi Lalu Diperkosa, Wanita Ini Akhirnya Berani Lapor Polisi 

Sebelum diperkosa, AF mengaku juga dianiaya dengan pukulan semacam benda besi ke kepalanya hingga berdarah. Selanjutnya, dia ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini