JAKARTA - Polisi telah memeriksa musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax. Kini, giliran Hadi Pranoto (HP) yang dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Kita rencana pemanggilan untuk HP, hari Kamis (13 Agustus 2020) ini kita jadwalkan, mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, tapi polisi bakal kembali memeriksa sejumlah saksi ahli lainnya guna penyidikan kasus tersebut. Namun, polisi tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli yang sudah dilakukan tersebut karena sudah masuk ke dalam materi BAP.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan, seperti saksi ahli sosial hukum, lalu ahli IT, dan juga saksi-saksi ahli menyangkut masalah Prof (gelar), dan penelitian dalam arti obat tersebut," tuturnya.
Selain ahli, tambahnya, polisi juga bakal memanggil saksi dari pihak Kemenristek, hanya saja polisi tak menjelaskannya secara rinci alasan pihak Kemenristek turut dipanggil sebagai saksi.
Baca Juga :Â Lutung Jawa Mati Dibantai di Jalur Pendakian Gunung Butak
Baca Juga :Â Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
(aky)