BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan menindaklanjuti temuan dugaan benda cagar budaya berupa struktur bata, yang didapati di area proyek pembangunan kereta double-double track Manggarai-Bekasi-Cikarang.
Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan penemuan tersebut. Salah satunya, dengan mengirimkan surat ke dirjen perkeretaapian kemenhub untuk dilakukan kajian dan rekomendasi atas temuan itu.
"(Surat) itu untuk segera mengundang tim ahli balai pelestarian cagar budaya Banten atas temuan dugaan cagar budaya dalam waktu dekat, sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang dilakukan dirjen perkeretaapian," ungkap dia kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Ada Bangunan Bersejarah, Sebagian Proyek Revitalisasi Stasiun Bekasi Dihentikan
Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat ke direktur PT Istaka Minarasindo untuk mengamankan temuan dugaan benda cagar budaya berupa batu bata dan jendela kayu, agar tidak dilakukan pembongkaran yang dapat mengubah keaslian sebelum ada kajian.
"Informasi dari PT Istaka menyatakan proyek pembangunan Stasiun Bekasi akan berjalan terus sesuai rencana, sedangkan lokasi bangunan dipastikan tidak akan dirusak, dan dibongkar sebelum ada kajian dan rekomendasi dari BPCB Banten," ujar dia.
Baca juga: Ini Langkah Pemkot Terkait Bangunan di Bawah Tanah Stasiun Bekasi
Pemkot Bekasi juga, kata dia, telah mengusulkan benda dugaan cagar budaya tersebut untuk disusun ulang dan akan disimpan di ruang Heritage Stasiun Kota Bekasi sebagai objek wisata sejarah dan arkeologi.
"Setelah disusun dan dipasang kembali, masyarakat pengguna kereta api nantinya bisa melihat dua cagar budaya dengan narasi fakta sejarah didukung dokumentasi saat ditemukannya dua cagar budaya tersebut," beber dia.