JAKARTA – Polisi membongkar praktek aborsi ilegal di sebuah klinik dr SWS, kawasan Jalan Raden Saleh Senen, Jakarta Pusat. Adapun para pelaku mempromosikan kegiatan ilegalnya itu melalui mulut ke mulut.
"Cara pemasarannya menggunakan calo (dari mulut ke mulut), makanya ada jasa calo di sana. Lalu, dari pengalaman masing-masing kemudian berlanjut," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Selain itu, kata dia, pemasaran dilakukan dari hasil konsultasi antara tenaga medis ataupun dokter dengan pasiennya, khususnya saat ada pasien yang meminta untuk dilakukan aborsi. Sejauh ini, polisi tak menemukan kalau pemasaran abrosi ilegal itu dilakukan melalui media sosial.
Menurutnya, aborsi dilakukan saat ada permintaan dari pasien, baik pasien yang menghubungi calo, menghubungi call center klinik, ataupun datang langsung ke klinik. Lantas, pasien dijemput ke tempat pendaftaran dan melakukan konfirmasi pemeriksaan awal.
"Selanjutnya ada tujuh step sampai pelaksanaan aborsi. Itu timeline pelaksanaan aborsi yang dilakukan di klinik tersebut," tuturnya.
Setelah aborsi selesai dilakukan, paparnya, bukti janin itu lantas dimusnahkan guna menghilangkan barang bukti.
Baca Juga : Polisi Gerebek Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen, 17 Orang Ditangkap
Polisi, tambahnya, hanya mendapatkan bukti berdasarkan catatan-catatan dari para pasien di klinik itu saja dan pemeriksaan terhadap sejumlah pasien. Adapun salah satu pasien yang melakukan aborsi di klinik tersebut, yakni S, selaku otak pembunuhan terhadap bos roti, WNA asal Taiwan bernama Hsu Ming-Hu di Bekasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : 5 Tahun Beroperasi, Klinik di Senen Layani 10 Ribu Lebih Pasien Aborsi
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)