JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 14 orang mulai dari manager hingga muncikari.
"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasioanal, (dan) 1 general manager," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB oleh Unit 4 Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga:Â Â Bareskrim Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di Tangsel
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 47 wanita pemandu lagu atau LC dari berbagai daerah yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual. Perempuan yang bekerja berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ungkapnya.
Para perempuan tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes Covid-19.
(Ari)