Share

Polisi Periksa 15 Saksi Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Irfan Ma'ruf, iNews · Senin 24 Agustus 2020 01:38 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 23 338 2266235 polisi-periksa-15-saksi-usut-kebakaran-gedung-kejagung-M7Im6YOaM3.jfif Gedung Kejagung hangus terbakar. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

JAKARTA – Kepolisian telah melakukan pemeriksaan 15 orang terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebanyak 15 orang tersebut di antaranya berasal dari pihak internal Kejagung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa 15 saksi yang dibagi di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini yang sudah selesai diperiksa di Polres Jaksel 15 orang dan ini akan berkembang lagi jumlahnya sampai nanti," kata Tubagus, Minggu (23/8/2020).

Tubagus menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Sebanyak 15 orang tersebut terdiri atas pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.

"Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Tubagus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, sebelumnya menyebut sejumlah saksi dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Aman

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga : Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Awasi Bersama-Sama

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini