JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Olah TKP ini untuk mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam.
(Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Usut Kebakaran Gedung Kejagung)
"Iya olah TKP jadi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dikatakan Yusri, Olah TKP ini dilakukan agar polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi selama 11 jam di sana yang hampir menghanguskan seluruh gedung tersebut. Polisi juga menggali lagi keterangan saksi sebagai bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
(Baca juga: Sempat Dievakuasi, 25 Tahanan Kejaksaan Agung Akan Dikembalikan)
"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," singkatnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa 15 saksi yang dibagi di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini yang sudah selesai diperiksa di Polres Jaksel 15 orang dan ini akan berkembang lagi jumlahnya sampai nanti," kata Tubagus, Minggu (23/8).
Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Sebanyak 15 orang tersebut terdiri atas pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.
Follow Berita Okezone di Google News