JAKARTA - Terdakwa kasus penyelundupan telepon selular ilegal, Putra Siregar banyak mendapatkan pasokan dari mafia barang ilegal asal Batam. Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta memastikan bukan hanya Jimmy sosok yang patut disinggung dalam bisnis handphone (HP) Putra Siregar.
Hal itu disampaikan penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta, Frengki Tokoro Dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jimmy ini bukan satu-satunya penyuplai, ada beberapa. Tapi kasus Putra Siregar ini berawal dari pengiriman handphone yang dilakukan Jimmy ke Putra," kata Frengki di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Jual Beli HP Ilegal, Pemilik PS Store Ditangkap Bea Cukai
Meski demikian, Frengki tidak dapat menyebutkan secara rinci siapa saja sosok penyuplai telepon seluler untuk bisnis yang dijalankan Putra Siregar. Namun, dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Timur, Frengki menyatakan bahwa pegawai Putra Siregar mengetahui sosok yang bertindak sebagai penyuplai barang ilegal ke gerai PS Store.
"Di BAP (berita acara pemeriksaan) itu handphone diklasifikasikan sesuai pengirimannya. Jadi, mereka (pegawai) mengetahui mana barang dari Jimmy, mana dari yang lain," ujarnya.
(Ari)