TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah melakukan pengawasan terhadap seluruh lokasi hiburan malam. Termasuk Venesia Karaoke & Spa yang beberapa hari lalu digerebek Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Mursinah, menegaskan, pihaknya jauh sebelum penggerebekan kemarin telah melakukan razia pula ke Venesia Karaoke. Namun tak ada pelanggaran yang memungkinkan diberinya sanksi keras kepada pengelola.
"Sebelumnya juga kami sudah melakukan pengawasan, monitoring. Tapi sesuai tupoksi kami, saat itu tidak ada pelanggaran atas Perda, Perwal," katanya kepada Okezone, Senin (24/82 /2020).
"Jadi saat razia ke sana (Venesia) kami membutuhkan waktu 25 sampai 30 menit untuk bisa masuk ke dalam. Begitu masuk ke dalam, ya memang tidak ada apa-apa, sudah bersih," ucapnya.
Mursinah menjelaskan, pihaknya hanya mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sehingga jika ada pelanggaran di luar itu, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukan lagi ranah pihaknya.
"Kan kalau kami bekerja sesuai kewenangan saja. Kalau TPPO itu kan ranahnya polisi, jadi penyidikan di sana. Tentu kami sangat mengapresiasi keberhasilan Bareskrim atas pengungkapan kemarin," ucapnya.