Share

Gubernur Anies Keluarkan Kepgub Perpanjang PSBB Transisi Otomatis

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Selasa 01 September 2020 07:17 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 01 338 2270581 gubernur-anies-keluarkan-kepgub-perpanjang-psbb-transisi-otomatis-K3kEkAM1Av.jpg Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone.com)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kepgub tersebut berisikan empat poin perihal perpanjangan PSBB Transisi untuk ke depannya. Dalam surat tersebut orang nomor satu di Jakarta itu menyelipkan poin perpanjangan PSBB transisi otomatis.

Anies menyatakan, bahwa PSBB transisi tetap diperpanjang dua minggu ke depan jika tidak terjadi peningkatan kasus.

"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakukan PSBB pada masa transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari berikutnya terhitung sejak tanggal 11 September 2020 sampai dengan tanggal 24 September 2020," tulis Anies dalam suratnya yang ditetapkan pada 27 Agustus 2020 lalu.

 Korban Covid-19

Dan di poin ketiga, jika terjadi peningkatan kasus secara signifikan maka PSBB dapat dihentikan. Pemberhentian ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi.

"Maka pemberlakuan pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau diktum kedua dapat dihentikan," tegasnya. Keputusan ini mulai diberlakukan pada 28 Agustus 2020.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa pada hari ini ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 2.743 orang. Sehingga totalnya secara nasional menjadi 174.796.

Dari laporan penambahan kasus baru itu setidaknya ada lima provinsi yang paling tinggi melaporkan angka kasus positif.

Pada posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan penambahan kasus baru sebanyak 1.049 dan pasien sembuh sebanyak 404 orang.

Kemudian, kedua diduduki oleh Jawa Timur yang melaporkan penambahan kasus positif corona baru sebanyak 323 dan 383 orang dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, diisi oleh Jawa Tengah dengan 179 kasus positif Covid-19 baru dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 100 orang.

Lalu, Jawa Barat dengan 145 kasus positif baru dan 57 sembuh. Dan yang terakhir adalah Provinsi Bali, dengan 129 positif baru dengan pasien sembuh sebanyak 79 orang.

Hingga saat ini, kasus positif penyebaran virus corona sudah terjadi di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini