JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana akan menggelar rekonstruksi kasus pencabulan sesama jenis atau pesta gay di Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, belum dipastikan ada berapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Siang ini rencananya kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
 Baca juga: Komunitas Gay yang Pesta di Kuningan Terbentuk sejak 2018Â
Menurutnya, rekonstruksi digelar di kawasan Polda Metro Jaya. Adapun dalam rekonstruksi itu, rencananya tersangka dalam kasus itu pun bakal dihadirkan polisi.
 Baca juga: Undangan Pesta Gay di Jaksel Disebarkan Lewat Grup WhatsApp
Para tersangka itu yang berjumlah 9 orang selaku penyelenggara pesta gay bakal memerankan tiap adegan rekonstruksinya. Namun, belum bisa dipastikan jumlah keseluruhan adegan dalam rekonstruksi nanti.
Adapun rekonstruksi itu dilakukan untuk mencocokan keterangan tersangka, saksi, dan fakta-fakta yang ada di lapangan. Adapun rekonstruksi dilakukan pula guna keperluan pemberkasan kasusnya.
(wal)