JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD) menyebutkan jumlah warga yang melapor ke posko pengaduan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas serta wilayah Jakarta Timur telah mencapai 90 orang. Jumah tersebut merupakan pemutakhiran di hari Rabu (2/9/2020) pukul 18.00 WIB.
(Baca juga: Danpuspom: 29 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas)
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, dari 90 korban tersebut sebanyak 16 orang menjadi korban penganiayaan. Sementara kerugian materil tercatat 83 unit.
(Baca juga: Perusakan Mapolsek Ciracas, 76 Orang Jadi Korban Keberingasan Oknum TNI)
"Rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit, adaorang mengalami penganiayaan dan kerugian materil jadi motornya rusak kemudian orangnya dipukul," kata Dudung saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Kemudian, Dudung juga melaporkan nominal ganti rugi yang telah dilakukan kepada para warga yang menjadi korban. Dari 90 korban tersebut, yang telah mendapatkan ganti rugi telah mencapai 79 orang dan mencapai angka Rp305.786.000.
"Kemudian yang belum terbayarkan ada 11 orang, angkanya sekitar Rp82.800.000 dan jadi totalnya Rp388.586.000," urai Dudung.