JAKARTA –Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 tersangka pesta seks gay di sebuah apartemen mewah di bilangan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik pun menggelar rekonstruksi kasus pesta seks kaum gay tersebut.
Dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya ini terungkap, bahwa komunitas penyuka sesama jenis ini diduga hendak membuat kegiatan cabulnya kembali.
(Baca juga: Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen Mewah Terungkap Fakta Mengejutkan)
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan, dugaan tersebut muncul dari fakta yang ada dalam rekonstruksi pesta gay itu. Pasalnya, diketahui kalau peserta game yang berbau seks dalam pesta itu akan diberikan hadiah berupa diskon 50 persen untuk undangan event berikutnya.
"Satu hal terkuak dalam rekonstruksi tahap akhir atau pelaksanaan bahwa tiap pemenang dari game yang dilakukan akan diberikan hadiah terkait undangan event selanjutnya dengan diskon 50 persen. Artinya ada kemungkinan komunitas ini akan mengadakan event selanjutnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, bila polisi tak menggerebek pesta gay itu kemarin, kemungkinan para tersangka itu bakal menggelar event cabul kembali. Adapun komunitas penyuka sesama jenis itu diketahui sudah 2 kali menggelar even cabul di tahun 2018, lalu 2 kali di tahun 2019, dan dua kali pula di tahun 2020 sehingga total sudah 6 kali digelarnya event cabul oleh para tersangka.