JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pengejaran tersangka F yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Reza Artamevia.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran untuk bandarnya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Reza Artamevia kembali berurusan dengan kasus narkotika. Dia diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Reza ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Reza diamankan bersama dua orang rekannya.
Hasil tes urine Reza juga menyebutkan jika Reza positif mengkonsumsi sabu. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama massa pandemi virus corona.
Reza Artamevia sendiri juga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak kepolisian. Polda Metro Jaya pun masih meneliti surat permohonan rehab Reza sebelum pihaknya meneruskan surat itu ke pihak BNN.
(fmi)