BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan kajian sebelum mengeluarkan kebijakan mengenai menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti saat awal pandemi virus corona (Covid-19).
"Berkenaan dengan DKI, kami akan merumuskan dan baru Senin 14 September 2020 akan dirapatkan kebijakan-kebijakan selanjutnya terhadap penanganan Covid-19 mengantisipasi perkembangan yang terjadi di DKI," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Kebijakan yang ditempuh Pemkot Bekasi nanti, kata Rahmat, tentunya tidak akan sama dengan Pemprov DKI. Menurut pria yang akrab disapa Pepen, kebijakan setiap daerah dengan adanya peningkatan virus corona tentunya berbeda-beda.
"Karena setiap daerah punya kelengkapan dan fasilitasnya masing-masing, dalam arti tim medis dan infrastrukturnya, rumah sakit dan sarana prasarana (berbeda)," ujar Pepen.
Sementara itu, mengenai pengetatan protokol kesehatan, kata Pepen, pihaknya akan tetap berjalan seperti karantina wilayah yakni setiap Rukun Warga (RW) akan terus digalakkan.
"Kan tetap berjalan. Sekarang ini ada karantina terbatas wilayah di RW atau siaga RW, Pak Kapolres fokus zero criminal, Pak Dandim fokus ketahanan pangan, kami fokus penanganan Covid-19. Sudah berjalan. Adaptasi tatanan baru dan masyarakat aman Covid tetap berjalan. Hanya tidak diekspos saja. Sudah masif," klaim dia.
Baca Juga : Anies Ingin Penerapan PSBB Total Bukan Hanya di Jakarta
Sementara mengenai penindakan, pihaknya masih belum akan menerapkan pola-pola seperti itu. Hal yang dikedepankan, kata politikus Golkar itu, adalah pendekatan persuasif.
"Belum, kami masih persuasif, masih humble," tutur Pepen.
Baca Juga : Dukung PSBB Diperketat, Ketua DPRD Minta Anies Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
(erh)